DEFINISI HOTEL
- Hotel adalah jenis akomodasi yang disediakan secara komersial dan profesional, disediakan bagi masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan penginapan, makan dan minuman serta fasilitas lainnya.
- Secara lebih terpinci , Hotel adalah :
- Sebagai sarana akomodasi
- Menggunakan sebagian atau seluruh bangunannya yang ada
- Menyediakan jasa penginapan, makanan, dan minuman serta jasa penunjang lainnya
- Disediakan bagi umum
- Dikelola secara komersial, dengan memperhitungkan untung ruginya.
KLASIFIKASI HOTEL
Hotel diklasifikasikan menjadi :
- Luas dan Jumlah Kamar
a.
Small hotel memiliki kamar lebih
dari 25 kamar tapi tidak lebih dari 100 kamar
b.
Avarage hotel memiliki kamar lebih
dari 100 kamar tapi tidak lebih dari 300 kamar
c.
large hotel memiliki lebih dari 300
kamar
2.
Jenis Hotel
a.
City hotel : Jenis hotel yang
terletak di tengah perkotaan , biasanya disewa oleh para pelaku bisnis dan
menggunakan fasilitas dan pelayan untuk kepentingan bisnisnya
b.
Residental hotel : jenis hotel yang
biasanya berada di daerah pinggiran kota besar dan nyaman juga tenang , karena
diperuntukan bagi mereka yang tinggal dalam jangka waktu yang lama. Biasanya hotel
ini memiliki fasilitas yang lengkap untuk keluarga
c.
Resort hotel : jenis hotel yang
terletak didaerah pantai, pegunungan, danau , dimana diperuntukan bagi mereka
yang ingin berlibur dan berekreasi bersama keluarga
d.
Motel ( motor hotel ) : jenis hotel
yang berlokasi di pinggir jalan atau di pintu masuk perbatasan.
3.
Lamanya Buka Dalam Setahun
a.
Seasonal hotel : hotel yang buka
pada waktu-waktu tertentu dalam setahun (3 bulan, 6 bulan, 9 bulan)
b.
Year-round hotel : hotel yang dibuka
sepanjang tahun
4.
Berdasarkan Tarif Kamar
a.
Economy class hotel : hotel yang memiliki tariff relative murah
b.
First class hotel : hotel yang memiliki tariff mahal
c.
Deluxe / Luxury hotel : hotel yang
memiliki tariff yang sangat mahal
5.
Hotel Berdasarkan Bintang (star)
Berdasarkan surat keputusan menteri perhubungan
No.PM.10/P.V.301/Pht/77 tanggal 22 desember 1977 tentang peraturan industry perhotelan
dan klasifikasi hotel antara lain ditentukan menurut , yaitu mulai bintang satu hingga bintang
lima. Perbedaan bintang tersebut dilihat pada fasilitas , peralatan, dan mutu
serta standar pelayanan. Penentuan kelas atau bintang diadakan setiap tiga tahun
sekali dan ditetapkan oleh keputusan direktur jendral pariwisata dalam bentuk
sertifikat.
PERSYARATAN
POKOK USAHA PERHOTELAN
Fasilitas untuk
tamu :
·
Lobby
·
Kamar hotel
·
Restaurant
·
Room service
·
Bar
·
Meeting room
·
Fitness
·
Laundry & dry cleaning
·
Fasilitas hiburan
·
Money changer
·
Pelayanan telephone. Fax ,dll
·
Health centre
·
Business centre
·
Drugstore
·
Tempat jual souvenir
·
Baby sitting
·
Massage or spa
·
Airport transfer
·
Sauna
·
Front office department
·
Housekeeping department
·
Food and beverage department
·
Accounting department
·
Engineering department
·
Sales & Marketing department
·
Human Resources department